Uang Mahar
Rp 1 Trilyun Sandiaga
Uno pada
PAN dan PKS Diusut KPK?
Cawapres
Sandiaga Uno akui memberikan mahar kepada PAN dan PKS sebesar Rp 1 Trilyun.
Uang berjumlah yang sangat besar itu, sebagai dana untuk kampanye, kata
Sandiaga. “KPK harus usut dana besar itu mengingat Sandiaga Uno penyelenggara
negara,” kata Benny Rhamdani, Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura, Senin
13/8/2018.
Memang, saat memberikan uang itu
Sandiaga uno masih berstatus sebagai wakil gubernur DKI. Seorang pejabat
penyelenggara negara. Dia baru mundur setelah pemberian mahar kepada PAN dan
PKS.
Diungkapkan Andi Arif, wasekjen Partai
Demokrat bahwa PAN dan PKS mengalah untuk mengusung Sandiaga sebagai
cawapresnya Prabowo. Padahal PKS sudah memasang sembilan nama. Lalu terakhir
mengerucut kepada Salim Segaf. Sementara PAN juga ngotot mengusung ketum PAN
Zulkifli Hasan. Namun, setelah terima uang mahar masing masing Rp 500 milyar
per-partai, maka Sandiaga pun disetujui.
Pengumuman dilakukan tengah malam,
tanpa kehadiran wakil partai Demokrat. Pagi hari besoknya partai Demokrat
menunjukkan kemarahan. Salah satu unjuk marah itu dengan cuitan Andi Arif
wasekjen, yang menyebut ada mahar Rp 1 Trilyun untuk PAN dan PKS.
Andi Arif siap membuktikan dan
menerangkan kasus ini. Namun Partai Demokrat bagaikan layangan putus. Terombang
ambing ikut ke mana dibawa angin. Sementara hanya Partai Demokrat yang belum
berkoalisi mengusung satu namapun kala itu. Mau koalisi ke Jokowi, tidak diajak
dan malu pula. Ikut dukung Prabowo, bikin jengkel karena Prabowo dianggap
ingkar janji. Bukan berkhianat tapi ingkar janji. Katanya mau jadikan AHY
cawapres ternyata mengajak Sandiaga Uno yang selama ini tidak masuki radar.
Bahkan tak diduga sama sekali. Karena terpaksa daripada tak boleh ikut pemilu
2024, maka Partai Demokrat “terpaksa” ikut mengusung Prabowo. AHY dan Ibas
ikut dampingi Prabowo daftar ke KPU.
Sejak itu Prabowo sebut tutup buku kasus uang mahar. Case close, katanya.
KPK didesak oleh pemerhati kasus mahar
ini untuk menyelidiki mendalam hal uang mahar Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Sumber di dalam KPK menyebut bahwa sedang membahas masalah ini. Namun Sandiaga
Uno mendahului akan konsultasi dengan KPK menyangkut uang mahar kepada PAN dan
PKS yang jumlahnya masing masing Rp 500 milyar per-partai. Rp 1 Trilyun untuk
dua partai yang diakataknnya untuk dana kampanye. ***

Komentar
Posting Komentar