Sogok Suara Warna Pemilihan Legislatif 17 April 2019
SOGOK SUARA
WARNAI PILEG 2019
Rencana pemilu serentak tahun 2024 perlu dikaji ulang.
Jangan karena sukses pilpres bareng pileg 2019 terus ditambah lagi pilgub,
pilbup dan pilwakot tahun 2024.
“Kaji ulang lagi lah wacana itu secara menyeluruh,”
kata pengamat tata negara, Ki Diano Nimkan.
“Kemarin, pemilu pileg pilpres, 17 April 2019 masioh
banyak pemilih yang bingung. Lima kertas lebar dibuka di TPS yang kecil dan
memilih ratusan nama caleg Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan calon senator
DPD RI.
Soal
money politiks, politik uang, sogok suara, tak bisa dihindarkan. Naris semua
caleg bermain uang. NPWP istilah, nomor piro wani piro. Nomor berapa dan berani
bayar berapa satu suara?” demikian heboh sebelum pencoblosan 17 April 2019
lalu.
Jika
dilaporkan ke Bawaslu semua pelanggaran politik uang, Bawaslu akan kelabakan.
Banyak sekali yang harus ditangkap dan diurus Bawaslu.
“Caleg
yang benar benar miskin, tak ada uanglah yang tidak bermain sogok suara. Satu
suara, kemarin, berkisara Rp 50.000 sampai Rp 200.000. Bayangkan jika
membutuhkan 120.000 suara, berapa duitnya itu? Milyar. Maka itu satu caleg DPR
RI atau DPD RI, harus menguras minimal Rp 5 milyar untuk terpilih,” kata Ki
Diano Nimkan, yang punya bukti bukti kuat siapa saja yang lakukan sogok suara.****

Komentar
Posting Komentar