URAT MALU YANG KLAIM MENANG PILPRES SUDAH PUTUS
URAT MALU
YANG KLAIM MENANG PILPRES SUDAH PUTUS
Orang cerdas tahu hukum. Untuk taat pada ketentuan
hukum, belum tentulah. Sebab banyak orang cerdas korupsi juga. Melanggar hukum.
Akan tetapi, orang cerdas tahu hukum dan aturan yang berlaku dan menghargai.
Orang pintar hargai undang undang negara dan konsutusi. Tapi kalau tidak
mengerti dan tidak mau menghargai, maka tahulah kita, orang itu bodoh dan tak
punya rasa malu. “Urat malu yang klaim menang pilpres itu sudah putus. Maka itu
Nabi Muhamad pesan, jangan memilih pemimpin yang ambisius, yang menggebu gebu
mau mimpin, itulah akibatanya,” kata Ustad Muhamad Salim, pengamat sosial dan
supramistika di Kota Tangerang, Banten.
“Rakyat hendaknya tidak terkecoh pada klaim klaim
menang pilpres 2019-2024. Jangan terkecoh karena ketentuan lembaga resmi negara
KPU, belum ada. Dan saya berharap KPU profesional saja, jangan trepengaruh
dengan dekler dkler begitu,” kata pakar hukum tata negara Profesor Mahfud MD.
Sore ini,
Jumat 19 April pukul 16.00 WIB di halaman rumah Prabowo di Jalan Kertanegara,
Kebayoran Baru, Jaksel, diadakan syukuran kemenangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Penyelenggaranya Alumni 212 dan GNPF MUI. Sudah banyak pendukung dan timses
yang hadir dan sebentar lagi akan diadakan acara syukuran.
Ucapaka
selamat kepada Prabowo-Sandiaga berjejer berbentuk karangan bunga. Prabowo akan
orasi dan pidato syukur sore nanti di hadapan semua pendukung yang ada dan
timses. “KPU belum memutuskan siapa pemenang. Surat suara pun belum masuk
semuanya. Dan perhitungan KPU itu ada tahapan tahapannya. Hingga ke hitung
manual,” kata Muhamad Salim.
Prabowo
nyatakan menang berdasarkan hitung cepat internal dari 350.000 TPS yang ada.
“Jangan jangan TPS itu dikumpulkan khusus yang menang saja. Padahal TPS yang
ada 800.000. Belum separuhnya masuk dan dihitung kok dekler menang pilpres,
mana rasa ketaatannya kepada hukum, aturan dan undang undang?” tanya Muhamad
Salim.
Apa yang
dilakukan Prabowo itu sama saja dengan provokasi. Mengklaim menang ya boleh
saja, tapi tidak begitu caranya. Kalau tidakpercaya 12 lembaga survey dengan
Quick Count, tapi tunggulah hasil
rekapitulasi KPU tangga 22 Mei 2019 bulan depan,” kata Muhamad Salim.****

Komentar
Posting Komentar