GARA GARA REBUTAN LAHAN HUTAN LINDUNG WARGA MESUJI BENTROK ANTAR KAMPUNG
WARGA MESUJI BENTROK REBUTAN LAHAN HUTAN LINDUNG
Gara
gara rebutan mengola lahan hutan lindung milik Negara di register 45, warga
Mekar Jaya, Pematang Panggang, kabupaten Mesuji, Lampung Utara, bentrok.
Peristiwa ini terjadi siang tadi, Rabu Legi, 17 Juli 2019 memakan korban
belasan orang luka parah dan empat orang
meninggal dunia.
Kapolres
Mesuji segera menurunkan satuan brimob untuk mengamankan bentro itu. Sebab
bentrok terus meluas karena antar kampong. Asal muasal bentrok adalah rebutan
menggaran lahan Negara. Hutan lindung yang seharusnya tidak boleh ditanami
apapun.
Kesalahan ini
ditimpakan ke bupati Mesuji, camat dan kepala desa yang mendiamkan pelanggaran
ini terjadi. Bukan ditegur dan dihukum karena kesalahan garap lahan yang tak
boleh dibuka, malah didiamkan saja selama berbulan bertahun tahun. Akibatnya
warga berebutan mengola lahan untuk pertanian dan berkelahi. Bukan satu sama
satu petani tapi satu kampong dengan kampong lain. Menurut laporan, gesekan
berujung kekerasan itu adalah antara warga setempat dengan warga transmigrasi.
Demikian laporan Arief Rahman dari Ogan Ilir Memilih Pemimpin, sore tadi via
facebook. Arief juga mendapatkan foto korban bergeletakan di jalanan di Mesuji.
****

Komentar
Posting Komentar