Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM, Tapi Beri Hukuman Seumur Hidup, Tidak Masalah...
HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR MELANGGAR HAM. TAPI HUKUMAN
SEUMUR HIDUP TIDAK MASALAH
KPK
mempertimbangkan hukuman mati bagi koruptor. Sebab dengan hukuman penjara
koruptor tak kapok dan tak takut sedikitpun. Pencegahan korupsi bagi
penyelenggara negara, adalah tugas KPK lain selain menindak pidana korupsi.
Hukuman bagi koruptor penting, tapi bikin jera dan takut korup, itu lebih
penting.
Rasa gentar dan takut untuk korupsi akan
muncul, bila banyak pelaku korup dihukum
mati. Ditembak oleh eksekutor bersimba darah. Tapi sebelum mati, koruptor bisa
dibimbing oleh kiyai untuk bertobat
nasuha. Dan insya Allah masuk surga.
Bukti
tidak ada rasa takut itu terjadi pada Muhmad Tamzil, bupati Kudus, Jawa Tengah, yang tertangkap lagi
oleh OTT KPK, karena korupsi jual beli jabatan SKPD di pemda Kudus, wilayahnya.
Padahal saat dia bupati dulu, sebelum ini, dia
juga kena kasus korupsi dan terpenjara. Lalu rakyat memilih Tamzil lagi dan tokoh berwajah lembut ini korupsi lagi.
“Hukuman mati
itu melanggar hak azazi manusia dan tidak manusiawi,” kata pengamat sosial,
Kanjeng Sulton Mahmud, 82 tahun, pada Mystery. Supaya koruptor takut korupsi,
pejabat takut menyeleweng, menggunakan kekuasaan secara salah, maka hukumannya
seumur hidup.
“Sepanjang hidup dalam penjara dan yang lain
akan takut lalu kapok,” sorong Kasnjeng Sulton Mahmud. Korupsi ternya asyik.
Curi curi uang tidak halal dan dipastikan haram, sebuah tantangan dan uji
nyali. Juga ujian bagi kemampuan ngeles.
Banyak
nya pejabat Negara korupsi karena mereka tidak takut sumpah. Padahal saat
memulai mimpin mereka disumpah pakai kitab suci. Mulutnya berjanji untuk tidak
korup dan tidak akan melanggar hukum. Bagi yang Bergama Islam disumpah pakai Al
Qur’an yang agama Kristen dan Katolik pakai injil.****
Tia Aweni D.Paramitha
Komentar
Posting Komentar